-->

Syarat-syarat Sahnya Puasa

Maqalah Santri -  Syarat-syarat sahnya puasa;

1. Niat, dalam madzhab syafu'i niat puasa pada bulan Ramadhan haruslah terulang setiap harinya dan waktunya setelah shalat magrib hingga sebelum masuknya fajar.

2. Menghindari diri dari bersetubuh dan istimna'(mengeluarkan mani), adapun jika mani keluar disebabkan memikirkan atau melihat istri maka sah puasanya.

3. Menghindari diri dari mengeluarkan sesuatu dari tenggorokan (muntah), namun tidak masalah jika keluarnya tidak sengaja.



4. Menghindari diri dari memasukkan sesuatu kedalam tubuh melalui lubang-lubang terbuka seperti telinga, dan tidak masalah masuknya sesuatu melalui pori-pori seperti handbody, juga menggunakan celak pada mata tidak membatalkan puasa.

Jika makan dan minum secara lupa atau tidak tahu karena baru masuk islam baik sedikit maupun banyak tidak membatalkan puasa, jika masuk debu kedalam mulut sewaktu berjalan walau sengaja membuka mulut juga tidak membatalkan puasa, menelan air Iiur yang suci, murni dan tidak keluar dari kedua bibir tidak membatalkan puasa dan jika sudah bercampur darah misalnya atau telah keluar dari kedua bibir maka jika menelannya membatalkan puasa.

5. Islam, tidak dalam keadaan haid/nifas dan berakal sepanjang hari. Tidak sah puasa pada dua hari raya dan hari tasyriq(11,12,13 dzulhijjah juga pada setengah terakhir di bulan sya’ban kecuali telah biasa puasa senin kamis, puasa nadzar, atau mengqodo’ puasa.

Sumber: Instagram @Habibumar_indonesia
loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Syarat-syarat Sahnya Puasa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel