-->

Tata Cara Memotong Kuku Menurut Islam Sesuai Sunnah

Maqalah SantriImam Nawawi dalam kitab Majmu Syarah Muhadzzab mengatakan bahwa para ulama sepakat tentang kesunnahan memotong kuku, baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan memulainya dari tangan kanan lalu tangan kiri, kaki kanan lalu ke kaki kiri.

Imam Nawawi juga menukil perkataan Imam Ghozali yang ada di kitab Ihya’: "hendaknya memulai dengan telunjuk tangan kanan, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking. Lalu dari kelingking tangan kiri hingga ke jempol tangan kanan."

Adapun menurut pilihan Imam Nawawi: hendaknya memulai dengan telunjuk tangan kanan, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking lalu jempol tangan kanan. Lalu dari kelingking tangan kiri hingga ke jempol tangan kiri.

Nah, kesemua itu adalah hasil intisari ilmu para ulama yang disarikan dari Sunnah dan Hadits Rasulullah yang mereka ketahui. Kita boleh memilih versi Imam Ghozzali, Imam Nawawi atau boleh juga yang lain asalkan yang jelas dan disepakati oleh para ulama adalah memulainya dengan jari tangan kanan, barulah kemudian tangan kiri. Juga jari kaki kanan hingga jari kaki kiri, perbedaan mereka hanya dalam rinciannya saja. Tapi kalau guru saya, lebih memilih untuk memakai yang versi Imam Nawawi. 
Memotong kuku

Rincian hari :
1. SABTU : menyebabkan banyak makan.
2. AHAD : hilang barokah hidupnya.
3. SENIN : menjadi barokah ilmunya.
4. SELASA : mendatangkan bencana dan kerusakan.
5. RABU : penyebab buruk akhlaknya.
6. KAMIS : dilapangkan rezekinya.
7. JUM'AT : paling utama potong kuku hari Jum'at; punya sifat welas asih pada orang lain.

Kesimpulan : boleh di hari Senin, Kamis, dan paling utama dan banyak pahalanya di hari Jum'at.

(Rincian dari kitab Baijuri juz 1)

وأخرج الديلمي في مسند الفردوس عن أبي هريرة مرفوعا من أراد أن يأمن الفقر وشكاية العمى والبرص والجنون فليقلم أظفاره يوم الخميس بعد العصر اه وفى النهاية قال في الأنوار ويستحب قلم الأظفار في كل عشرة أيام وحلق العانة كل أربعين يوما وهذا جرى على الغالب والمعتبر في ذلك أنه مؤقت بطولها عادة ويختلف حينئذ باختلاف الأشخاص والأحوال اه
(I'anatut thalibin)

Nabi ﷺ bersabda : siapa saja yang ingin selamat dari hidup fakir, buta, penyakit lepra (Supak), gila hendaklah memotong kuku pada hari kamis sesudah asar.

Pengarang kitab Anwar berpendapat : disunnahkan agar memotong kuku tiap-tiap 10 hari dan disunnahkan mencukur bulu Kemaluan tiap-tiap 40 hari, ketentuan tersebut kebiasaan panjangnya dalam jangka waktu demikian berbeda orang beda pula keadaannya, kalau memang tidak sampai jangka waktu demikian sudah panjang maka juga disunnahkan.

Yang terpenting, niat memotong kuku untuk mengikuti Rasulullah dan menghidupkan sunnah. Baca bismillah, sholawat terserah berapa kali. Lalu setelah selesai, sunnah juga menguburnya atau guru saya juga mengatakan boleh dihanyutkan di air atau di kloset. Buang dengan ucap 'Bismillah'. Kalau buang di kloset, ucapkan dalam hati saja. Semua itu dilakukan supaya mencegah sisa kuku menjadi makanan bangsa Jin. Wallahu'alam. 

loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Tata Cara Memotong Kuku Menurut Islam Sesuai Sunnah "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel