Adab Adab Berwudhu.
Maqalah Santri - Jauhilah tujuh perkara di waktu berwudu:
Janganlah engkau kebaskan kedua tanganmu hingga memercikkan air dan jangan mengeringkannya tanpa alasan."
Adapun bila ada alasan yang kuat, dahulukanlah anggota yang kiri sebelum yang kanan, karena ia menghilangkan bekas ibadat hingga patut memulai dari sebelah kiri supaya bekasnya tetap ada pada anggota yang lebih mulia mulia.
Seperti ketika engkau keluar setelah berwudu dalam tiupan angin yang mengandung najis atau merasakan kedinginan yang sangat.
Sebaiknya jangan menggunakanbaju, sebagaimana dinukil oleh Al Wan'iy dari Adz-Dzakhaair. Tetapi disunahkan mengeringkan mayit sesudah memandikannya.
Janganlah engkau siram wajah dan kepalamu dengari air, tetapi engkau ambil air dengan kedua tanganmu dan engkau basuh wajahmu dengan
keduanya serta engkau usap kepalamu dengan keduanya.
Jangan berbicara di tengah wudu tanpa alasan kuat, tetapi hal ini tidak dikatakan makruh, karena Nabi Saw berbicara kepada Ummu Hani
pada hari penaklukan kota Makkah di saat sedang mandi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar.
Janganlah melebihi dari tiga gerakan ketika membasuh dan mengusap dan jangan pula menguranginya. Karena hal itu makruh, kecuali dengan alasan yang kuat. Misalnya karena waktunya sempit sehingga andaikata mengerjakannya tiga kali, niscaya habis waktunya. Saat itu diharamkan mengerjakan tiga kali. Atau airnya sedikit sehingga tidak cukup bagimu kecuali untuk salat fardu. Maka hal itu diharamkan menambahinya.Atau sisa airnya digunakan untuk minum, maka diharamkan atasmu mengerjakan tiga kali. Sedang mendapati salat jamaah lebih utama daripada berwudu dengan membasuh tiga kali.
Begitu pula adab-adab lainnya yang tidak dikatakan wajib seperti mengusap seluruh kepala dan badan. Kalau tidak, maka tentulah ia dahulukan sebelum jamaah.
Jangan, menuangkan air sehingga melebihi kadar yang cukup bagi anggota, meskipun
tidak melebihi tiga kali tanpa keperluan. Sekalipun di sungai.Hal itu makruh apabila hanya disebabkan was-was sedang air itu miliknya atau mubah. Apabila diwakafkan, maka haramlah melampaui batas. Dan orang yang sering was-was, maka memiliki setan yang bernama 'Wal han'
Janganlah berwudhu dengan air yang terkena sinar matahari. Di riwayatkan dari Aisyah bahwa ketika ia memanaskan air di sinar matahari untuk Rasulullah beliau berkata: "Janganlah engkau lakukan itu, hai Humaira, karena bisa menyebabkan belang.
Meskipun hadis ini dha'if karena sanadnya lemah, namun ia dikuatkan oleh khabar Umar bahwa ia tidak suka mandi dengan air yang terkena sinar matahari.
Diriwayatkan bahwa Umar berkata: "Janganlah kalian mandi dengan air yang terkena sinar karena bisa menyebabkan belang. Dan Janganlah membersihkan makanan di sela-sela gigi dengan bambu, karena bisa membusukkan gigi. Ini masyhur dikalangan para sahabat hingga menjadi ijma' sukuti."
Janganlah berwudu di bejana yang terbuat dari kuningan, tanah liat atau wadah kulit dan wadah kayu. Di riwayatkan dari Umar dan Abi Hurairah bahwa dihukum makruh memakai bejana kuningan.
Inilah tujuh perkara yang dihukum makruh di
waktu berwudu dan berlawanan dengan yang utama seperti mengebaskan air dan berbicara.
loading...
0 Response to "Adab Adab Berwudhu."
Posting Komentar