-->

Syarat-Syarat Menjadi Seorang Imam

Maqalah Santri - Ketahuilan bahwa syarat-syarat menjadi seorang imam ada enambelas.

1. Tamyiz.

2. Berakal.

3. Islam.

4. Laki-laki bila mengimami orang lelaki atau banci.

5. Ia harus seorang mukallaf bilamana menjadi imam Jumat dan termasuk empat puluh orang.

6. Tidak ada keharusan mengulangi salat seperti orang yang bertayamum karena dingin atau karena tidak ada air di tempat yang besar dugaan adanya air di situ.

Dayah Ulee titi
Ulee Titi

7. Ia tidak boleh bertindak sembarangan tanpa ijtihad jika ia memerlukannya mengenai bejana atau baju atau kiblat. Salat semacam itu adalah batal dan harus diulang.

8. Mengetahui cara salat.

9. Tidak salah ucap sehingga merusak makna di waktu membaca Al-Fatihah.

10. Tidak bisu, meskipun makmumnya bisu pula,

11. Bukan seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan baik sedang makmumnya pandai membaca.

12. Ia tidak boleh mengikuti lainnya.

13. Bukan pelaku bid'ah yang bisa dikafirkan.

14. Perbuatan-perbuatannya harus jelas bagi makmum supaya bisa mengikutinya.

15. Berkumpulnya syarat-syarat salat pada imam secara yakin atau dugaan taharah, menutup aurat dan menjauhi najasah yang tidak dimaafkan.

16. Berniat imaman dalam salat yang wajib niat itu di dalamnya, yaitu Jumat dan salat muakkadah (salat yang diulang) dan salat yang dijamak karena hujan dan yang dinazarkan secara jamaah seperti salat Ied dan semacamnya, misalnya seseorang yang bernazar untuk mengerjakan salat itu secara jamaah, kemudian ia salat sebagai imam, maka waiiblah niat imaman.

loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Syarat-Syarat Menjadi Seorang Imam "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel