-->

Hukum Mim Dan Nun Bertasydid

Maqalah Santri - Tasydid dengan tanda kepala huruf SIN (س ) di atas sesuatu huruf, menunjukkan huruf yang bertasydid di atasnya itu adalah huruf rangkap, huruf yang satu sukun dan huruf yang satunya lagi berharakah.

Mim Dan Nun Yang Bertsydid


Adapun Nun dan Mim yang bertasydid itu hendak-nya dibacai dengan mendengung di hidung.

Hukum bacaan disebut Ghunnah yaitu wajib dibaca mendengungkan adalah apabila ada Nun bertasydid dan mim bertasydid.
Seperti:

- bacaan إِنَّا di baca inna (mendengung) bukan إِنَا ina.

- bacaan ثُمَّ di baca tsumma (mendengung) bukan ثُمَ tsuma.

Keterangan :

Nun dan Mim yang bertasydid itu asalnya masing-masing kembar dua hurufnya. Dan yang pertama bertanda saksi Sukun/mati, kemudian diganti dengan tanda saksi Tasydid. Dan panjang bunyi suara dengungnya : 2 - 3 harkat/ketukan dalam istilah not irama lagu atau selama 2 3 detik.

loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hukum Mim Dan Nun Bertasydid"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel