-->

Kapan Waktu Pemberian Nama Bayi Menurut Islam?

Maqalah Santri - Kapan waktu pemberian nama bayi menurut Islam? Pertanyaan yang banyak di tanyakan oleh sebagian masyarakat Indonesia khususnya bagi pasangan suami istri yang baru menikah.

Kapan Waktu Pemberian nama Bayi Menurut Islam?

Waktu yang di sunnahkan pemberian nama bayi menurut yang termaktub di dalam kitab Azkar Imam An Nawawi adalah hari yang ke tujuh lahirnya bayi atau di hari kelahirannya langsung.

فأما استحبابه يوم السابع ، فلما رويناه في كتاب الترمذي عن عمرو بن شعيب أبيه عن جده وأن النبي أمر بتسمية المولود في يوم سابعه ووضع الأذى عنه والعق قال الترمذي حدیث حسن

Sunnah pemberian nama pada hari ke tujuh berdasarkan hadits di dalam kitab Imam At Tirmidzi Umar bin Syu'ib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar memberikan nama kepada bayi yang lahir pada hari ketujuh, membersihkan kotoran darinya dan di aqiqahkan.

وروينا في صحيح مسلم وغيره عن أنس رضي الله عنه قال قال رسول الله ولد لي الليلة غلام قسميته باسم أبي إبراهيم

Adapun pemberian pada hari kelahirannya berdasarkan hadits Anas Radhiyallahu Anhu berkata Rasulullah Saw. di lahir kan bagi seorang anak pada malam hari maka aku namakan dengan nama ayahku yaitu Ibrahim.

Referensi: Azkar Imam An Nawawi: halaman 245

loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapan Waktu Pemberian Nama Bayi Menurut Islam? "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel